HADIST TARBAWY TENTANG
URGENSI MENUNTUT ILMU
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Hadist Tarbawy
DOSEN
Drs. H. AYUB ROHADI. M.Phill
Di susun oleh :
ZUHROTUL
KHOERIYAH
RIANA
ERLANIH
APIPAH
AF’I DATUL HAYAT
MUALLIFAH
ROSILAWATI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEMESTER II EKSEKUTIF
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM HAJI AGUS
SALIM (STAI HAS)
CIKARANG BEKASI 2013
KATA PENGANTAR
Segala puji
hanya untuk Allah SWT. Karena berkat rahmat dan hidayah Nya, kami
dapat menyelesaikan Makalah Hadist Tarbawi ini dengan baik.Shalawat dan salam
semoga selalu tercurahkan kepada junjungan alam, yakni Nabi besar Muhammad
SAW, dengan mengucapkan “Allahumma shali’ala Muhammad Wa’ala alihi
Muhammad”, yang mana berkat ketekunan dan keuletan beliau yang telah
membawa kita dari alam kebodohan sampai ke alam yang terang benderang seperti
yang kita rasakan saat sekarang ini. Penulis merasa perlu mengangkat judul
makalah “Hadist Tarbawy Tentang Urgensi Menuntut Ilmu” dikarenakan masih
banyaknya umat Islam yang mengganggap remeh mengenai ilmu. Padahal ilmu itu
sangatlah penting bagi kesejahteraan umat manusia. Untuk itu dengan
menghadirkan makalah ini, semoga orang – orang yang menganggap remeh ilmu
tersebut paham akan pentingnya sebuah ilmu. Kritik dan saran yang membangun dari
para pembaca sangat diharapkan oleh penulis untuk kesempurnaan makalah
ini.
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
Judul .................................................................................. i
Kata
Pengantar ................................................................................. ii
Daftar
Isi ........................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang ........................................................................ 1
1.2 Rumusan
Masalah .................................................................. 1
1.3
Tujuan ...................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN MATERI
2.1 Hadist tentang hukum menuntut
ilmu .................................... 3
2.1.1 Bunyi hadist tentang hukum menuntut
ilmu ........................3
2.1.2 Tafsir mufrodat hadist tentang hukum menuntut
ilmu........ 3
2.1.3 Sabab wurudz hadist tentang hukum menuntut
ilmu.......... 3
2.1.4 Penjelasan dan munasabah dengan hadist
lain .....................4
2.1.5 Kesimpulan hadist tentang hukum menuntut
ilmu ..............4
2.2
Hadist tentang anjuran menjaga
ilmu..................................... 5
2.2.1 Bunyi hadist tentang anjuran menjaga
ilmu .........................5
2.2.2 Tafsir mufrodat hadist tentang anjuran
menjaga ilmu......... 5
2.2.3 Sabab wurudz hadist tentang anjuran menjaga
ilmu............ 5
2.2.4 Penjelasan dan munasabah dengan hadist lain..................... 6
2.2.5 Kesimpulan hadist tentang anjuran menjaga
ilmu................ 7
2.3 Hadist tentang keutamaan menuntut
ilmu ..............................7
2.3.1.
Bunyi hadist tentang keutamaan menuntut ilmu................. 7
2.3.2. Tafsir
mufrodat hadist tentang keutamaan menuntut ilmu ........................7
2.3.3. Sabab
wurudz hadist tentang keutamaan menuntut ilmu...........................8
2.3.4. Penjelasan
dan munasabah dengan hadist lain........................................... 8
2.3.5. Kesimpulan
hadist tentang keutamaan menuntut ilmu.............................. 9
2.4 Hadist tentang peran ilmu terhadap
pendidikan......................................... 9
2.4.1. Bunyi
hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan. ............................. 9
2.4.2. Tafsir
mufrodat hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan................9
2.4.3. Sabab
wurudz hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan.................10
2.4.4. Penjelasan
dan munasabah dengan hadist lain .........................................10
2.4.5. Kesimpulan
hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan.....................11
BAB
III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan ................................................................................. 13
3.2 Saran ........................................................................................... 13
Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Islam
mewajibkan umatnya untuk mencari ilmu, hal ini menunjukkan betapa pentingnya
menuntut ilmu. Dengan ilmu, manusia dapat menjadi hamba Allah yang
beriman dan beramal shaleh, dengan ilmu pula manusia mampu mengolah kekayaan
alam yang Allah berikan kepadanya. Dengan demikian , manusia juga mampu menjadi
hambaNya yang bersyukur, dan hal itu memudahkan menuju surga.
Di sisi
lain, manusia yang berilmu memiliki kedudukan yang mulia tidak hanya disisi
manusia, tetapi juga disisi Allah. Sebagaimana dijelaskan bahwa dalam firman
Allah dalam Q.S. Al-Mujadilah : 11, yang artinya “Allah akan
meninggikan orang – orang yang beriman diantara kamu dan orang – orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Oleh karena itu, Islam memandang
bahwa menuntut ilmu itu sangat penting bagi kehidupan dunia maupun akhirat.
Pada makalah
ini dalam pembahasannya akan memaparkan penafsiran – penafsiran tentang
hadist-hadist tarbawy mengenai pentingya menuntut ilmu dalam
perspektif Islam, diantaranya hadist-hadist tentang hukum menuntut ilmu, hadist
tentang anjuran menjaga ilmu, hadist tentang keutamaan menuntut ilmu, dan
hadist tentang peran ilmu dalam pendidikan.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar
belakang makalah yang telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan :
1. Bagaimana hukum menuntut ilmu menurut
hadist ?
2. Bagaimana anjuran menjaga ilmu
menurut hadist ?
3. Apa keutamaan menuntut ilmu menurut
hadist ?
4. Bagaimana peran ilmu dalam pendidikan
menurut hadist ?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana hukum
menuntut ilmu menurut hadist
2. Untuk mengetahui bagaimana anjuran
menjaga ilmu menurut hadist
3. Untuk mengetahui apa keutamaan
menuntut ilmu menurut hadist
4. Untuk mengetahui bagaimana peran ilmu
dalam pendidikan menurut hadist ?
BAB II
PEMBAHASAN MATERI
2.1 Hadist tentang hukum
menuntut ilmu
2.1.1 Bunyi
hadist tentang hukum menuntut ilmu
وَ
قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : طَلَبِ الْعِلْمِ
فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ وَضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ اَهْلِهِ
كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيْرِ الْجَوْهَرَ وَ للُّؤْلُؤَ وَ الذَّهَبَ. (رواه ابن
مجاه)
Artinya :
“dan Rosulullah Saw. Telah bersabda :
Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim dan orang yang meletakkan ilmu
kepada orang yang bukan ahlinya (orang yang enggan untuk menerimanya dan orang
yang menertawakan ilmu agama) seperti orang yang mengalungi beberapa babi
dengan beberapa permata, dan emas. (H.R. Ibnu Majah,Al-Baihaqi,Anas bin Malik
dan lain lain serta Al-Mundiri 28/1)
2.1.2 Tafsir
mufrodat hadist tentang hukum menuntut ilmu
ووضع
العلم : dan
orang yang meletakkan ilmu, maksudnya orang yang menempatkan ilmu
عند
غير اهله : kepada
orang yang bukan ahlinya, orang yang bukan faknya
كمقلد
الخنازير : seperti babi yang
dikalungi emas( sesuatu yang tidak pantas untuk dilakukan dan akhirnya tidak
ada gunanya )
2.1.3 Sabab
wurudz tentang hukum menuntut ilmu
Tidak
ada
2.1.4 Penjelasan
dan munasabah dengan hadist lain
Hadist
tersebut merupakan penjelasan tentang hukum mencari ilmu bagi setiap orang
Islam laki laki maupun perempuan, yang telah diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah
dan lain lain. Akan tetapi hadist tersebut diberi tanda lemah oleh imam
Syuyuti.[1]
Adapun hukum
menuntut ilmu menurut hadist tersebut adalah wajib. Karena melihat betapa
pentingnya ilmu dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Manusia tidak akan bisa
menjalani kehidupan ini tanpa mempunyai ilmu. Bahkan dalam kitab taklimul
muta’allim dijelaskan bahwa yang menjadikan manusia memiliki kelebihan diantara
makhluk – makhluk Allah yang lain adalah karena manusia memilki ilmu.[2]
Dan
janganlah memberikan ilmu kepada orang yang enggan menerimanya, karena orang
yang enggan menerima ilmu tidak akan mau untuk mengamalkan ilmu itu
bahkan mereka akan menertawakannya.[3]
Dalam hadist
lain juga telah disebutkan bahwa :
اطلب
العلم من المحد الى اللهد0 (رواه مسلم)
Artinya :
“Carilah ilmu dari buaian sampai liang
lahat” (H. R. Muslim)
2.1.5 Kesimpulan
hadist tentang hukum menuntut ilmu
Hadist ini
berisi kesimpulan bahwa :
1. Menuntut ilmu agama adalah wajib bagi
setiap muslim
2. Jangan memberikan ilmu agama kepada
orang yang enggan menerima ilmu
2.2 Hadist
tentang anjuran menjaga ilmu
2.2.1 Bunyi
hadist tentang anjuran menjaga ilmu
حديث
عبد الله بن عمر بن العاص رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله ص.م. يقول: ان الله و
يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من الناس و لكن يقبض العلم بقبض العلماء حتى اذا لم
يترك عالما اتخذ الناس رءوسا جهالا فسئلو فأفتو بغير علم فضلو و اضلو (متفق عليه)
Artinya :
Diriwayatkan
dari Abdullah bin Amru bin Ash. Katanya : aku pernah mendengar Rosulullah
bersabda : Allah tidak mengambil ilmu islam itu dengan cara mencabutnya dari
manusia sebaliknya Allah mengambilnya dengan mengambil para ulama sehingga
tidak tertinggal walaupun seorang. Manusia melantik orang jahil menjadi
pemimpin, menyebabkan apabila mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa
berdasarkan kepada ilmu pengetahuan , akhirnya mereka sesat dan menyesatkan
orang lain pula (H.R. Bukhori – Muslim )
2.2.2 Tafsir
mufrodat hadist tentang anjuran menjaga ilmu
لا
يقبض العلم انتزاعا : Allah
tidak menarik kembali ilmu pengetahuan dengan mencabutnya dengan maksud
mencabutnya dari hati sanubari manusia
حتى
اذا لم يترك عالما : sehingga
Allah tidak menyisakan orang alim seorangpun, maksudnya orang yang berilmu meninggal
dan yang tersisa hanyalah orang-orang bodoh
فافتو
بغير علم : mereka
memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan
2.2.3 Sabab
wurudz hadist tentang anjuran menjaga ilmu
Tidak ada
2.2.4 Penjelasan
dan munasabah dengan hadist lain
Rosulullah mengucapkan
hadist ini pada saat Haji Wada’. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh
Ahmad dan Tabrani dari hadist Abu Umamah bahwa pada saat haji Wada’ Nabi
bersabda : “Pelajarilah ilmu sebelum datang masa punahnya ilmu”.
Arabi
berkata “Bagaimanakah cara ilmu itu datang dan dimusnahkan? Beliau bersabda :
“Punahnya ilmu itu dengan punahnya para ulama ( orang yang menguasai ilmu)”
Hadist ini
berisi anjuran menjaga ilmu, peringatan bagi pemimpin yang bodoh, dan
peringatan bahwa yang berhak mengeluarkan fatwa adalah pemimpin yang benar –
benar mengetahui dan larangan bagi orang-orang yang berani mengeluarkan fatwa
tanpa berdasarkan ilmu pengetahuan. Hadist ini juga dijadikan alasan oleh para
ulama bahwa pada zaman sekarang ini tidak ada lagi seorang mujtahid.[4]
Dalam hadist
lain juga disebutkan anjuran untuk memelihara ilmu pengetahuan, diantaranya
yaitu hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim :
و
كتب عمر بن عبد العزيز الى ابى بكر ابن حزم: انظر ما كان من حديث رسول الله ص.م.
فاكتبه فانى خفت دروس العلم و ذهب العلمآء. و لا تقبل الا حديث النبي ص.م. و
التفشو العلم. و التجلس حتى يعلم من لا يعلم. فأن العلم لا يهلك حتى يكون سرا.
(متفق عليه)
Artinya :
Umar bin
Abdul aziz menulis surat kepada Abu bakr bin Hazm” kumpulkan hadist – hadist
Nabi yang kau temukan dan tulislah, aku khawatir akan hilangnya ilmu dan
perginya para ulama (meninggal)janganlah engkau terima selain hadist Nabi.
Pelajarilah ilmu dengan seksama sampai mengetahui sesuatu yang tidak
diketahui,ilmu tidak akan rusak kecuali setelah menjadi rahasia (H.R.
Bukhori-Muslim)[5]
2.2.5 Kesimpulan
hadist tentang anjuran menjaga ilmu
Hadist ini
berisi anjuran menjaga ilmu, peringatan bagi pemimpin yang bodoh, dan
peringatan bahwa yang berhak mengeluarkan fatwa adalah pemimpin yang benar –
benar mengetahui dan larangan bagi orang yang berani mengeluarkan fatwa tanpa
berdasarkan ilmu pengetahuan.
2.3 Hadits
tentang keutamaan menuntut ilmu
2.3.1 Bunyi
hadist tentang keutamaan menuntut ilmu
ومَنْ
سَلَكَ طَريقاً يَلتَمِسُ فِيه عِلماً ، سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَريقاً إلى
الجَنَّةِ .......
‘an abii
hurairatarodiallahuanhu ‘annarasullullahu sallallahu’alaihi wa sallama qhola;
Wamansalaka thoriqhoiyyaltamisubihi ‘ilmannsahhallahulahu bihi thoriqhol
jannah.(rowi muslim)
Artinya :
Diriwayatkan dari Abi Hurairah radiallahuanhu, Sesungguhnya Rasullullah
SAW bersabda Barang siapa menempuh jalannya untuk mencari
ilmu, maka Allah mempermudah kepadanya jalan ke surga. (H.R.Muslim)
2.3.2 Tafsir
Mufrodat hadist tentang keutamaan menuntut ilmu
Kata طَريقاً diungkapkan
dalam bentuk nakirah (indefinit), begitu juga dengan kata ilmu yang berarati
mencakup semua jalan atau cara untuk mendapatkan ilmu agama, baik sedikit
maupun banyak.
سَهَّلَ
الله لَهُ بِهِ طَريقاً (Allah memudahkan baginya jalan).
Yaitu Allah memudahkan baginya jalan diakherat kelak, atau
memudahkan baginya jalan didunia dengan cara memberi hidayah kepadanya untuk
melakukan perbuatan yang baik yang dapat menghantarkan menuju surga. Hal ini
mengandung kabar gembira bagi orang yang menuntut ilmu, bahwa Allah memudahkan
mereka untuk mencari dan mendapatkannya, karena menuntut ilmu adalah salah satu
jalan menuju surga.
2.3.3 Sabab
wurudz hadist tentang keutamaan menuntut ilmu
Tidak ada
2.3.4 Penjelasan
dan munasabah dengan hadist lain
Adapun
munasabah yang berkaitan tentang keutamaan menuntut ilmu yaitu,
Dari Anas bin Malik berkata, telah bersabda Rasulullah saw: “barangsiapa keluar (pergi)untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sehingga kembali (HR. Tirmidzi).
Dalam hadits yang kedua Rasulullah menegaskan bahwa menuntut
ilmu itu dinilai sebagai
berjuang di jalan Allah, sehingga barang siapa
yang mencari ilmu dengan sungguh-sungguh dia
akan mendapatkan
pahala yang berlipat ganda bahkan bila sesorang meninggal dunia saat
mencari ilmu dia akan mendapatkan surganya Allah karena dinilai sama
dengan mati syahid.
2.3.5 Kesimpulan
hadist tentang keutamaan menuntut ilmu
Bahwa dengan
ilmu manusia akan mendapatkan kebahagiaan didunia maupun diakherat. Orang yang
menempuh perjalanan untuk mencari ilmu sama dengan orang yang sedang menempuh
perjalanan menuju surga, Hal ini merupakan kemuliaan yang diberikan Allah kepada
orang yang mencari ilmu.
2.4 Hadist
tentang peran imu terhadap pendidikan
2.4.1 Hadist
tentang peran ilmu terhadap pendidikan
عن
علي كرم الله وجهه .أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : أدبوا أولادكم على ثلاث
خصال، حب نبيكم، و حب اّل بيته، وتلاوة القراّن. فإن حملة القراّن في ظل عرش الله
يوم لا ظل إلا ظله مع أنبيائه و أصفيائه. ( رواه الطبراني )
Artinya :
Dari Ali karromallahu wajhah,bahwa sesungguhnya nabi Muhammad SAW berkata :
Didiklah anak-anak kalian semua dengan tiga perangai : Cinta Nabi kalian, Cinta
keluarga nabi, dan Membaca AlQur’an, maka sesungguhnya orang yang belajar
AlQur’an berada dalam perlindungan Allah, Pada hari yang tiada
pertolongan selain pertolongan Allah beserta para nabiNYA dan kekasihNYA. (H.R Ath Thobroni)
2.4.2 Tafsir
Mufrodat hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan
الأدب
بمعنى التربية الفاضلة والخلق الحميد yaitu Pendidikan yang mulya dan Akhlak yang terpuji
أولادكم jamak dari
kata الولد yang
berarti anak laki-laki dan perempuan, adapun الابن khusus
laki-laki
خصال jamak
dari kata خصلة yang
berarti perangai
القراّن حملة yang
bermakna orang yang menghafal AlQur’an, orang yang mengamalkannya, orang yang
mendapatkan petunjuk dari AlQur’an.
اّل
بيته bermakna keluarga nabi, ada pendapat yang mengatakan bahwa
Ahlul bait mempunyai makna : keluarga nabi dan keturunannya, istri-istri nabi
dan putra putrinya, orang-orang mukmin.
أصفيائه jamak
dari kata صفي yang
berarti الحبيب المقرب yaitu
kekasih yang dekat atau kekasih tercinta.
2.4.3 Sabab
wurudz hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan
Tidak ada
2.4.4 Penjelasan
dan Munasabah dengan hadist lain
Rosulullah
SAW memerintahkan untuk mendidik anak-anaknya dengan tiga perangai :
1. Cinta terhadap Nabinya, karena cinta
terhadap Nabi adalah lebih utama dari pada cinta terhadap kedua orang tuanya
bahkan terhadap dirinya sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadist :
عن
انس بن مالك رضى الله عنه انه قال . قال النبي صلى الله عليه وسلم : لا يؤمن احدكم
حتى اكون احب اليه من والده وولده والناس اجمعين. (رواه البخارى)
Artinya :
Dari Anas r.a. bahwasanya dia berkata, Nabi SAW bersabda,”
Seseorang diantara kamu tidak beriman, sehingga aku lebih dicintai
daripada orang tua, anak-anak dan manusia seluruhnya.” ( H.R. Bukhori )
2. Cinta kepada keluarga Nabi, karena
barang siapa cinta kepada seseorang maka ia akan cinta kepada apa yang dicintai
oleh seseorang tersebut dan keturunanya. Sesungguhnya keluarga Nabi adalah
lebih berhak mendapatkan cinta, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al
Ahzab ayat 33 :
( انما يريد الله
ليذهب عنكم الرجس اهل البيت و يطهركم تطهيرا )
Artinya :
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu,
hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
3. Memberikan pengajaran Al-Qur’an
terhadap anak, belajar Al-Qur’an dan mengamalkanya adalah yang paling penting
dan utama, karena dengan Al-Qur’an manusia menjadi umat yang paling mulya,
sebagaimana dalam sebuah hadist riwayat Imam Bukhari dari sahabat Ustman r.a.
Rosulullah SAW bersabda :
عن
عثمان بن عفان رضى الله عنه عن النبى صلى الله عليه وسلم قال ان افضلكم من تعلم
القراّن و علمه. (رواه البخارى)
Artinya :
Dari Ustman bin Affan r.a., dari Nabi SAW,beliau bersabda : Sesungguhnya orang
termulia diantara kamu adalah orang yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an. (H.R.
Bukhari)
2.4.5 Kesimpulan
Hadist tentang peran ilmu dalam pendidikan
Ilmu
mempunyai peranan sangat penting dalam dunia pendidikan, yang mana pendidikan
adalah Universal, ada keseimbangan antara aspek intelektual dan
spiritual, antara sifat jasmani dan rohani. Dengan
pendidikan yang benar dan akhlak yang kuat, maka akan tumbuh
generasi penerus bangsa yang beradab dan bermartabat. Karena keberadaan
pendidikan menjadi Prasyarat kemajuan sebuah bangsa.
Dalam Islam
pendidikan sangatlah penting, terutama pendidikan terhadap anak. Oleh
karena itu Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada seluruh orang tua untuk
selalu memperhatikan pendidikan anak dan memberikan pengawasan terhadapnya,
dengan cara membiasakan dengan akhlak yang mulia, menanamkan benih-benih
keimanan dalam hatinya, mengawasi segala urusannya, karena seoarang anak jika
diabaikan maka akan rusak akhlak dan tabi’atnya, dan akan menjadi seorang yang
tidak beradab,tidak bermanfaat dalam kehidupannya,bahkan akan menjadi virus
bagi masyarakat.
Langkah-langkah
dalam mendidik generasi bangsa yang beradab dan bermartabat sesuai Sabda
Rosulullah SAW, sebagai berikut :
1. Membiasakan anak untuk selalu taat
kepada perintah Allah.
2. Menanamkan kecintaan terhadap Rosul
lebih utama dari kecintaannya kepada orang tua, bahkan dirinya sendiri.
3. Menanamkan kecintaan terhadap Ahlul
Bait (Keluarga Nabi), dengan kecintaan terhadap Nabi maka akan melahirkan
kecintaan terhadap Keluarga Besar Nabi.
4. Mengajarkan bacaan Al-Qur’an terhadap
anak dengan lancar dan fashih sesuai kaedah tajwid.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Dari
penjelasan hadist – hadist diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Menuntut ilmu agama adalah wajib bagi
setiap muslim dan jangan memberikan ilmu agama kepada orang yang enggan
menerima ilmu
2. Ilmu akan musnah jika sudah tidak ada
lagi para ulama sehingga banyak para pemimpin yang memberi fatwa tanpa
menggunakan ilmu pengetahuan, sehingga mereka saling menyesatkan satu sama lain
3. Bahwa dengan ilmu manusia akan
mendapatkan kebahagiaan didunia maupun diakherat. Orang yang menempuh
perjalanan untuk mencari ilmu sama dengan orang yang sedang menempuh perjalanan
menuju surga, Hal ini merupakan kemuliaan yang diberikan Allah kepada orang
yang mencari ilmu.
4. Ilmu mempunyai peranan sangat penting
dalam dunia pendidikan, yang mana pendidikan adalah Universal, ada keseimbangan antara
aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani. Dengan
pendidikan yang benar dan akhlak yang kuat, maka akan tumbuh
generasi penerus bangsa yang beradab dan bermartabat.
3.2 Saran
Kita sebagai
golongan terpelajar jangan hanya menjadikan kitab- kitab hadist sebagai buku
hiasan saja atau buku pelengkap referensi, tetapi hendaklah kita baca, maknai,
dan ditafsiri dengan baikdan selanjutnya di amalkan dengan segenap kemampuan.
Dan kiranya
makalah kami ini sangat jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran dari pembaca
sangat kami harapkan demi meningkatkan kesempurnaan makalah yang kami tulis
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-asqolani,
Ibnu Hajar. 2002. Fathul Baari Syarah. Jakarta. Pustaka
Azzam
Al-Mundiri
Hafidz. 2000. Terjemah Attarghib wat tarhib. Surabaya. Al-Hidayah
Al Qur’an Al
Karim
As
Shobuni, Muhammad ‘Ali, 1420 H-1999 M, Min Kunuz As Sunnah,
Jakarta,Dar Al Kutub Al Islamiyah.
Az-zarnuzi. Ta’limul
Muta’allim. Surabaya: Al-Hidayah
Muhammad
Zuhri, 1993. Terjemah Jawahirul Bukhari, Indonesia, Darul Ihya’
[1] Al-Mundiri Hafidz.2000.Terjemah Attarghib wat
tarhib.Surabaya.Al-Hidayah.hlm.01
[2] Az-zarnuzi.Ta’limul
Muta’allim.Surabaya:Al-Hidayah.hlm.04
[3] Al-Mundiri
Hafidz.2000.Terjemah Attarghib wat tarhib.Surabaya:Al-Hidayah.hlm.02
[4] Al-asqolani,Ibnu
Hajar.2002.Fathul Baari Syarah.Jakarta.Pustaka Azzam.hlm.375
[8] as-shobuni,M.Ali.1999.Min
Kunuz As sunnah.Jakarta:Dar Al-Kutub Al-Islamiyah hlm.128
[9] Muhammad
Zuhri,1993.Terjemah Jawahirul Bukhori.Surabaya: Darul Ihya hlm.34
[10] as-shobuni,M.Ali.1999.Min
Kunuz As sunnah.Jakarta:Dar Al-Kutub Al-Islamiyah hal. 130